
Uang 700 Dolar Australia Dibawa Kabur Kapal Yacht Warga Asing Dirompak di Perairan OKI Sumsel
UncategorizedKadeus Nobisqi (70) tak menyangka bakal mengalami peristiwa mengerikan saat melintas di kawasan perairan OKI. Warga negara Australia ini, menjadi korban perompak 10 pria bersenjatakan senpi pada 22 April lalu. Sesaat setelah pelaku menaiki kapal layar jenis Yacht dengan nama lambung Hopla, Kadeus sempat menekan tombol alat keselamatan pelayaran.
Polsek Sungai Menang yang menerima informasi perompakan lalu menggerebek rumah sejumlah terduga tersangka perampokan kapal Yacht. Kapal bernama Hoopla itu dirampok di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengatakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian alat kapal motor hingga kini terus didalami.
"Kejadian di Laut Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI," jelasnya, Jumat (29/5/2020). Dijelaskannya, dengan cepat anggota Polsek Sungai Menang langsung mendatangi rumah dari seluruh tersangka untuk melakukan penggeledahan. "Saat kami mendatangi rumah yang diketahui berjumlah 4 orang tersangka. Keberadaan mereka tidak di rumah, tetapi saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sedangkan dari penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dan telah dibawa ke Mapolsek Sungai Menang. "Kita mengamankan 1 unit mesin spead 4 PK beserta body fiber, 1 buah GPS, teropong, 1 TV, 1 unit mesin 8 PK Yamaha, 1 unit Epird atau alat pemancar sinyal diskresi, 1 unit layar kapal," ungkapnya. Terpisah Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akibat aksi perompakan ini korban mengalami kerugian yang cukup banyak.
"Uang 700 dolar Australia juga diambil oleh kawanan pencuri," tutur Pandra. Selain uang tunai korban juga kehilangan GPS dan alat navigasi, iPhone, BBM, Dokumen kapal, paspor, bahan makanan, alat masak. "Termasuk kemudi kapal lalu dinamo starter, serta accu," imbuh Pandra.
Pandra menuturkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Sumatera Selatan melalui Kasatpolair OKI Polda Sumatera Selatan. "Karena TKP tindak pidana terjadi di Sumsel, jadi ditindak lanjuti disana sesuai wilayah yuridisnya," kata Pandra. Pandra menambahkan, Satpolair Polres OKI telah bergerak mengamankan barang bukti berupa GPS, Perahu 8 pk, tv. Perahu stenlis tanpa mesin, tali kapal layar kapal, satu alat pemancar sinyal/epib.
"Namun tersangka sudah melarikan diri, saat ini masih pengejaran," tandasnya. Dipepet dua kapal speedboat, barang berharga kapal layar Hoopla dirampas. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku perompakan kapal layar Hoopla diduga lebih dari satu orang.
"Dari keterangan korban, pelaku diduga berjumlah sepuluh orang," kata Pandra. Korban tak bisa berbuat apa apa lantaran di antara pelaku tersebut membawa senjata api. "Empat dari sepuluh orang pelaku diduga membawa senjata api, sehingga korban tak bisa berbuat apa apa," tutur Pandra.
Pandra menuturkan korban sempat menekan tombol alat keselamatan pelayaran EPIRB (Emergency Position Indicating Reported Beacon) namun akhirnya mati lantaran sumber tenaga diambil komplotan pencuri. "Signal emergency tersebut diterima oleh IMO (International Maritime Organization) dan diteruskan kepada Kedubes Australia di Jakarta, kemudian Pihak Kedubes Australia meneruskan info tersebut kepada instansi terkait," tuturnya. "Termasuk Polri yang kemudian Anggota Dit Pol Air Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang menggunakan Kapal Polisi no Lambung 2001 bergerak menuju titik koordinat dimana korban berada," imbuhnya.
Written by admin
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 | 31 |
Categories
Archives
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
Leave a Reply