
Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong? PLN Beri Penjelasan & Ungkap Saran Ini
UncategorizedBelakangan ini masyarakat banyak yang mengeluhkan soal tagihan listrik. Media sosial dibanjiri dengan keluhan masyarakat soal tagihan yang membengkak. Media sosial PT PLN (Persero) pun jadi sasaran utama.
Banyak yang mempertanyakan terkait membengkaknya tagihan listrik di bulan Juni ini. Bahkan tak sedikit yang mengeluhkan tagihan listrik diterima meski rumahnya tak ditempati. Hal itu membuat masyarakat kesal sekaligus bingung.
Mengenai hal ini, Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril pun angkat bicara. Bob Saril membeberkan penyebab rumah yang tak ditempati tetap ada tagihan listrik. Hal tersebut rupanya lantaran adanya biaya minimum yang perlu dibayarkan meski rumah tersebut kosong atau konsumsi listriknya sangat rendah.
"Kalau benar benar kosong dari Januari Februari. Masih ada biaya minimum, biaya abodemen," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (11/6/2020). Biaya minimum adalah perhitungan energi minimum selama 40 jam dalam kurun waktu satu bulan yang perlu dibayarkan oleh pelanggan pascabayar.
Menurut Bob, biaya tersebut perlu dibayarkan oleh pelanggan sebagai bentuk investasi pemasangan listrik pascabayar yang dilakukan oleh PLN. "Biaya minimum akan tercatat terus terusan. Karena kami sudah mengivestasikan," ujarnya.
Oleh karenanya, Bob menyarankan kepada pelanggan pascabayar untuk beralih ke prabayar apabila tidak ingin mengalami hal serupa. Sebab, pelanggan prabayar tidak perlu membayarkan biaya minimum listrik. "Kalau tidak mau bayar biaya minimum, ganti pra bayar.
Tidak ada biaya minimum," ucap Bob. PLN memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihanlistriknya membengkak di bulanJuni2020. Belakangan ini publik mengeluhkan naiknya pembayaranlistrikdi bulanJuni.
Kendati demikian,PLNmemastikan tak ada kenaikan tariflistriksejak beberapa waktu terakhir. Direktur Niaga dan Manajemen PelangganPLN, Bob Saril, mengungkapkan kenaikan tagihanlistrikpadaJunidihitung dari rata rata tagihan pada 3 bulan terakhir. Pelanggan yang merasa keberatan dengan jumlah tagihan listrik bisa melakukan cicilan.
Cicilan pembayaran sebagai bentuk keringanan yang diberikanPLN. Lantas bagaimana persyaratannya? Dalam keterangan resmiPLNseperti dikutip pada Minggu (7/6/2020), keringanan cicilan pembayaran tagihanlistrikbisa didapatkan jika penggunaanlistrikpelangganPLNuntuk tagihanlistrikbulanJuni2020 naik minimal sebesar 20 persen.
Skemanya, konsumen berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar sebesar tagihan bulanJuni(penggunaanlistrikbulan Mei), ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan bulan ini. Lalu sisanya 60 persen dari kenaikan tagihanlistrikdi bulanJuni, dibayar pada 3 bulan selanjutnya (dicicil). Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada bulan Mei tagihanlistriknya Rp 1 juta.
Kemudian di bulanJuniharus membayar tagihanlistriksebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan bulan Mei (tagihanlistriknaik). Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan bulan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan bulanJunisebesar Rp 200 ribu. Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta di bulanJuni.
Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihanlistrikbulanJunisebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan. Sehingga ada penambahan masing masing Rp 100 ribu di bulan Juli, Agustus, dan September. Direktur Niaga dan ManajemenPelangganPLN, Bob Saril, menjelaskanPLNtelah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulanJunisebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya. "Langkah ini sudah dipersiapkan jauh jauh hari olehPLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit unit pembayaranPLNtermasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial," terang Bob. Bob menambahkan, skema ini diberikan sebagai bentuk upayaPLNdalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulanJuni2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihanlistriklistrikselama masa PSBB.
Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir. Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihanlistrikpada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut,PLNjuga menambah posko pengaduan.
Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihanlistrikyang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid 19. Sejak Bulan Mei,PLNtelah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor PusatPLN, Jakarta. Layanan contact centerPLNdapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, FacebookPLN123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui AplikasiPLNMobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.
Lebih lanjut Bob menyebutkan, bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain. “Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata mata karena pencatatan rata rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulanJuniketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," jelas Bob. "Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan.
Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulanJuni,” kata dia lagi.
Written by admin
Categories
Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata
Leave a Reply