Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on June 5, 2020

Riri Tertipu Hampir Satu Juta Rupiah, Pesanan Ratusan Pempek Dibayar dengan Bukti Transfer Bodong

Uncategorized

Seorang perempuan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan tertipu hampir satu juta rupiah gara gara pesanan sebanyak 700 biji pempek dari pelanggan tidak dibayar. Korban adalah Riri Yunita (24) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Pengusaha kue dan pempek ini terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Jumat (5/6/2020).

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Riri menuturkan aksi penipuan yang dialaminya terjadi pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 08.00 di Toko Unie Kue miliknya yang terletak Jalan Kapten Cek Syeh Palembang. Berawal ada seseorang memesan pempek kepadanya lewat online melalui akun instagram. "Terlapor memesan pempek sebanyak 700 biji dengan saya secara online," ungkap Riri didampingi sang ibu saat melapor.

Saat hendak melakukan pembayaran kemudian terlapor memberikan foto bukti transfer atas pesanan pempek yang ia pesan melalui nomor WhatsApp. Saat diberikan bukti transfer ia pun percaya saja, tanpa mengecek dulu bukti transfer tersebut. "Setelah pempek diambil terlapor dan pas lihat bukti transfer saya percaya saja pak. Saya lihat sekilas saja, bahwa uang pembayaran pempek sudah dibayar," katanya.

Namun, betapa terkejutnya Riri pada keesokan harinya ketika mengecek uang yang masuk, ternyata uang yang ditransfer terlapor tidak ada. "Terkejut pas ngecek di ATM uangnya tidak ada. Lalu saya chat IG nya dan hubungi WA. Nanya terlapor pun enggan membalas chat dan mengangkat telepon saya," ungkapnya. Riri juga membeberkan, kejadian ini dialaminya sudah sebanyak 2 kali dengan pemesan yang sama pada bulan Maret dan Mei.

"Dengan adanya laporan saya. Saya berharap terlapor ditangkap," harapnya. Atas kejadian ini terlapor mengalami kerugian pembayaran pempek sebanyak 700 biji sebesar Rp 930 ribu. Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit pidsus Polrestabes Palembang," ungkap Nuryono.

Tags: penipuan, polrestabes palembang, regional, sumatera, sumatera selatan
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

May 2022
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

OTHER SITE

Blog Mede

Jasa Iklan Blog

Berita Swasta

Situs Informasi Terkini

Jurnal Ado

Biografi Tengda

Blog Media Mehru

Tulisan Diya

Jurnal Tulisan Bang Gandi

Informasi Terpercaya

Advertisment

Blog Shawn

Informasi Fashion Kekinian

Jurnal Tulisan Perawat

Sulastri Blog

Situs Blog Eien

Jurnal Inspirasi Anak Muda Kekinian

KPPN Banjarmasin

Joor Blog

Website Remont

Artikel Tips & Trick Foto

Copyright wadimhiri.com 2022 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress