Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on June 30, 2020

Pemuda Ini Habisi Sang Pacar Jengkel Kekasih Masih Berhubungan Dengan Mantan

Uncategorized

Gara gara cemburu melihat pesan sang pacar dengan mantannya di aplikasi Whatsapp, seorang pemuda di Tangerang tega membunuh sang kekasih. Pemuda asal Cibodas, Kota Tangerang berinisial MI (19) menghabisi nyawa pacarnya S (20) dengan cara mencekik. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan kronologi kejadian, sebelumnya MI sempat membaca whatsapp yang masuk ke handphone pacarnya.

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut mengaku kesal dengan pacarnya yang baru dia kenal dua bulan melalui sosial media tersebut. Dia kesal karena banyak pesan Whatsapp dari laki laki lain di ponsel pacarnya. "Terjadi percekcokan yang menurut tersangka ada beberapa komunikasi (pesan whatsapp) yang menurut tersangka adalah mantan pacar korban," ujar Sugeng dalam siaran pers diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Karena tak terima dan merasa cemburu, akhirnya MI merencanakan pembunuhan terhadap korban. Sugeng menjelaskan, ada latar belakang yang membuat tersangka begitu geram terhadap korban. Tersangka pernah menjalin hubungan asmara dengan orang lain sebelum korban dan sempat akan menikah.

"Tetapi kemudian batal karena selingkuh juga, kemudian kenal dengan korban," tutur Sugeng. Adapun kronologi kejadian pada 11 Juni, korban bersama pelaku menyewa kamar di apartemen Habitat. Kemudian pukul 03.30 tanggal 12 Juni, terjadi percekcokan karena pelaku melihat pesan Whatsapp korban.

Pukul 4.45 WIB, pelaku kemudian mengajak korban keluar kamar dan mencari tempat di sekitar Jalan Sasmita pelaku mengajak korban ke dalam gang buntu di Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang atau tempat kejadian pembunuhan. Di sana dia mencekik pacarnya hingga tewas. "Setelah dipastikan tidak sadar, dibopong korban oleh tersangka kemudian diceburkan di empang," kata Sugeng.

Tersangka dikenakan Pasal 340 juncto 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Tags: bunuh pacar, cemburu, kriminal, metropolitan, tangerang
admin
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

April 2021
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

Copyright wadimhiri.com 2021 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress