Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on August 14, 2020

Pemerintah Tetap Kucurkan Gaji Ke-13 & THR Buat PNS Pada 2021

Bisnis

Pemerintah menyatakan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021, satu diantaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif. Selain itu, pemerintah dalam buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kedua, menjaga tingkat kesejahteraan pegawai melalui pemberian Gaji ke 13 dan THR," tulis keterangan tersebut, Jumat (14/8/2020).

Selanjutnya ketiga yakni mendukung penyederhanaan sistem birokrasi atau delayering dengan tetap memperhatikan kebutuhan jumlah pegawai yang diselaraskan dengan perkembangan teknologi, serta inovasi pola kerja dan proses bisnis, seperti kebijakan fleksibilitas lokasi kerja atau flexible working space. Sementara, pemerintah menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.

"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing masing K/L," lanjut keterangan itu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 28,82 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya pandemi Covid 19, gaji ke 13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal III 2020.

"Karenanya, saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke 13, ayo gunakan gaji ke 13 dengan bijak. Belilah produk produk buatan Indonesia," ujarnya saat teleconference, Senin (10/8/2020). Menurutnya, semua harus bersama sama untuk membangkitkan industri dalam negeri, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan, pejabat eselon 1 dan 2 juga mengalami banyak perubahan pola kerja maupun jumlah jam kerja dalam menyusun berbagai kebijakan penanganan dampak pandemi Covid19.

Untuk itu, pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke 13 ke PNS, TNI, Polri, pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, dan hakim pada lembaga peradilan. "Filosofi awal gaji ke 13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun tahun sebelumnya," pungkasnya. Ekonom Senior Faisal Basri menyatakan, biaya untuk membayar bunga utang pemerintah semakin besar hingga nyaris menyentuh 20 persen terhadap pendapatan negara.

Faisal menjelaskan, tingginya beban bunga membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mendapat kenaikan gaji selama 4 tahun di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Selama ini ingat, selama era Pak Jokowi, PNS 4 tahun tidak naik gaji. Padahal, inflasi naik terus, kebutuhan semakin naik," ujarnya saat teleconference, Kamis (13/8/2020). Artinya, kata Faisal, pemerintah tidak ingin beban bunga di APBN untuk pembayaran bunga itu mencapai 20 persen dari pengeluaran pemerintah pusat.

"Akibatnya apa? Paling gampang dikorbankan yakni PNS tidak dinaikkan gajinya kan gitu. Kita harus hati hati, harus memperbaiki utang, jangan menjustifikasi kalau kita tidak ada masalah utang," katanya. Adapun sampai dengan Mei 2020, Kementerian Keuangan mencatat pembayaran bunga utang mencapai Rp 145,7 triliun atau setara dengan 43,5 persen dari pagu APBN senilai Rp 335,2 triliun. Realisasi tersebut mengalami peningkatan 14,7 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai Rp 127,1 triliun.

Sementara dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah akan menaikkan porsi bunga utang terhadap pengeluaran dari 12 persen menjadi 17 persen. "Pertanyaannya, kenapa kita minta sharing burden sama BI? Kan itu sebetulnya gali lubang tutup lubang, misalnya gara gara ongkos Covid 19 terlalu besar maka beban BI jadi besar, kemudian tergerus modalnya," pungkas Faisal.

Tags: bisnis, finansial, gaji ke 13 pns tahun 2021, pegawai negeri sipil (pns), tunjangan hari raya
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

May 2022
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

OTHER SITE

Blog Mede

Jasa Iklan Blog

Berita Swasta

Situs Informasi Terkini

Jurnal Ado

Biografi Tengda

Blog Media Mehru

Tulisan Diya

Jurnal Tulisan Bang Gandi

Informasi Terpercaya

Advertisment

Blog Shawn

Informasi Fashion Kekinian

Jurnal Tulisan Perawat

Sulastri Blog

Situs Blog Eien

Jurnal Inspirasi Anak Muda Kekinian

KPPN Banjarmasin

Joor Blog

Website Remont

Artikel Tips & Trick Foto

Copyright wadimhiri.com 2022 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress