
Ini Alasannya Edhy Prabowo Usul Perinus & Perindo Masing-masing Dapat PMN Rp 500 Miliar
UncategorizedMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengusulkan agar PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mendapat penyertaan modal negara (PMN) masing masing Rp 500 miliar. Menurut Edhy Prabowo, usulan PMN sebesar Rp 500 miliar kepada masing masing perusahaan itu dimkasudkan agar hasil produksi perikanan dari nelayan tangkap dan budidaya bisa terserap optimal. Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait Insentif bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok, melalui video conference, Kamis (28/5/2020).
“Kami melapor ke Presiden dalam rangka penguatan di sektor perikanan tangkap dan budidaya, kami minta PMN ke BUMN perikanan dalam hal ini Perinus dan Perindo,” kata Edhy Prabowo. Lebih lanjut, Edhy Prabowo mengatakan, usulan teresbut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Namun, Menkeu Sri Mulyani meminta proposal teknis terkait rincian anggaran yang akan diberikan kepada kedua perusahaan berpelat merah tersebut.
“Hanya Menkeu minta proposal teknisnya yaitu masing masing sebesar Rp500 miliar yang nantinya akan dipakai untuk membeli hasil hasil produk perikanan budidaya dan perikanan tangkap,” ucap Edhy. Selain itu, KKP juga meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui Menteri BUMN mendorong bank bank pemerintah agar mau mengucurkan kredit ke sektor perikanan, khususnya budidaya tambak udang. Alasannya, Edhy mendapat masukan dari para pelaku usaha tambak udang bahwa selama ini ketika mengajukan pinjaman uang selalu aset pribadi yang menjadi jaminan.
Padahal, mereka berharap tambak udangnya langsung yang menjadi jaminan pinjaman. "Mereka mengusulkan kalau tambak udang sebagai agunannya karena secara prinsip ini adalah punya nilai produksi dan kalau ini bisa dilakukan akan mengurangi beban mereka sekarang," jelasnya.
Written by admin
M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | ||||||
2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
30 | 31 |
Categories
Archives
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
Leave a Reply