Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on June 20, 2020

IMM Ingatkan Parpol Tak Mengusung Mantan Pecandu Narkoba Maju Pilkada 2020

Uncategorized

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Partai Politik tidak mengusung mantan pengguna narkoba sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020, mendatang. Ketum DPP IMM Naji Prasetyo mengatakan, Mahkamah Kontitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan soal larangan tersebut. Naji menambah, tidak hanya partai tapi juga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus berpegang teguh apa yang sudah diputuskan MK itu.

Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut tidak boleh dilanggar. "Putusan MK itu harus menjadi perhatian penuh partai politik, KPU dan Bawaslu. Kita sebagai masyarat punya kewenangan mengawasi (putusan MK) ini," kata Naji kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020). Menurut Naji, masyarakat sebagai pemilih calon kepala daerah harus menuntut partai politik dan penyelenggara Pemilu untuk tidak mengusung calon kepala daerah pecandu narkoba.

Untuk itu, harus dibikin aturan dengan merujuk pada putusan MK, agar proses pelaksanaan Pilkada ini bersih dari calon calon kepala daerah mantan pengguna barang haram tersebut. "Kita sebagai pemilih harus menuntut komitmen partai. Partai harus punya peranan penting dalam proses aturan. Jadi ini tidak serta merta menjadi beban penyelenggara pemilu tapi komitmen partai yang punya domain penting untuk menghilangkan hal hal (calon kepala daerah mantan pengguna narkoba red) semacam itu," ucapnya. Naji menambahkan bahwa Lembaga Pemantau Pemilu IMM sudah meminta KPU agar menuntut calon kepala daerah yang bakal berlaga di 170 daerah bersih dari obat obatan terlarang.

KPU tidak boleh membiarkan mantan pengguna narkoba lolos verifikasi. "Lembaga pemantau pemilu IMM juga mulai sudah menyarankan KPU untuk menuntut para calon agar bersih dari narkoba, yang berhubungan dengan obat obatan terlarang," tambah Naji. Ia pun berharap, proses pelaksanaan Pilkada 9 Desember dilakukan dengan cara baik, bagus dan bermartabat. Cara cara tersebut jangan hanya dipasrahkan kepada Penyelenggara Pemilu.

"Tapi kita juga harus menuntut politisi dan partai politik melakikan cara baik, bagus dan bermartabat sehingga proses Pilkada berjalan baik, bagus dan bermartabat. Kita sebagai masyarakat punya kewenangan mengawasi. Kita akan melakukan pengawasan proses dan mekanisme yang sedang berjalan ini," harapnya.

Tags: bawaslu, ketum dpp imm naji prasetyo, mahkamah konstitusi (mk), news, pilkada 2020, pilkada serentak 2020, running news
admin
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

February 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
« Jan    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

Copyright wadimhiri.com 2021 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress