Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on April 24, 2020

Buruh Batal Demo Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Uncategorized

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan rencana unjuk rasa pada 30 April mendatang. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan resmi menghentikan atau menunda pembahasan omnibus law RUU cipta kerja klaster ketenagakerjaan selama pandemi corona. "Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian," kata Said Iqbal melalui siaran pers, Jumat, (24/4/2020).

KSPI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi ini yang menunda pembahasan tersebut. Menurutnya Presiden telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia. "Keputusan presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan indonesia dalam melawan covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.

Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden Jokowi setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh. "Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," lanjutnya. Ia mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja klub aster Ketenagakerjaan harus dibahas ulang dengan melibatkan banyak pihak.

"Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," katanya. Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah dan DPR tidak hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan saja, tetapi semua klaster yang ada dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja lebih baik dilakukan setelah Indonesia terbebas dari pandemi virus corona atau Covid 19.

Di sisi lain, Hinca mengapresiasi sikap pemerintah yang mendengarkan suara Demokrat dan rakyat, khususnya kalangan buruh terkait klaster ketenagakerjaan. "Kita apresiasi sikap pemerintah yang sejalan dengan sikap Partai Demokrat di DPR untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja," kata Hinca. Terdapat 11 klaster di dalam RUU Cipta Kerja, di antaranya, Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan, Perlindungan UMK M dan Perkoperasian.

Kemudian, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Strategis Nasional, dan terakhir klaster Kawasan Ekonomi. Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut. "Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi melalui telekonferensi, Jumat (24/4/2020).

Jokowi juga mengatakan dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal pasal yang tertuang dalam RUU tersebut. "Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan masukan dari para pemangku kepentingan," katanya. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda pembahasan pasal pasal terkait ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.

“Atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Menurut Puan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan karena saat ini semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi covid 19 dan beradasarkan masukan masyarakat, terutama serikat pekerja. "Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi materi pada klaster ketenagakerjaan, sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," ucap Puan.

Tags: jokowi, konfederasi serikat pekerja indonesia (kspi), nasional, omnibus law cipta kerja, running news, ruu cipta kerja, said iqbal, umum
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

May 2022
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

OTHER SITE

Blog Mede

Jasa Iklan Blog

Berita Swasta

Situs Informasi Terkini

Jurnal Ado

Biografi Tengda

Blog Media Mehru

Tulisan Diya

Jurnal Tulisan Bang Gandi

Informasi Terpercaya

Advertisment

Blog Shawn

Informasi Fashion Kekinian

Jurnal Tulisan Perawat

Sulastri Blog

Situs Blog Eien

Jurnal Inspirasi Anak Muda Kekinian

KPPN Banjarmasin

Joor Blog

Website Remont

Artikel Tips & Trick Foto

Copyright wadimhiri.com 2022 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress