Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on January 13, 2020

ASN Majalengka Ditangkap Karena Kedapatan Nyabu, Polisi Sita Barang Bukti Paket Sabu dan Alat Hisap

Uncategorized

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Majalengka diringkus Sat Narkoba Polres Majalengka. Pasalnya, pria berisinial ATH tersebut ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Senin (6/1/2020) di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah, setelah kurang dari dua minggu Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan. "Penyelidikan didasari keberadaan laporan dari masyarakat, oleh karena itu kami telusuri sslama dua mingfu dan pada akhirnya Senin lalu kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Ahmad Nasori saat konferensi pers, Senin (13/1/2020). Kasat Narkoba menyampaikan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu disimpan dan alat hisap bong dari sebuah Buper di ruang tengah perumahan.

Menurutnya tersangka berusia 47 tahun itu mengaku bahwa barang harap tersebut diperoleh dari seseorang di Bandung yang saat ini sudah diketahui identitasnya. "Pelaku menghubungi melalui hubungan telepon. Setiap paket sabu dibeli seharga Rp 700 ribu Rp 800 ribu. Padahal, uangnya ditransfer," ucapnya. Setelah uang diterima, lanjut AKP Ahmad, barang haram dikirim melalui mobil elf jurusan Cikijing Bandung.

Begitu tiba, tersangka tinggal mengambil saja di titik yang telah disepakati. "Berdasarkan hasil tes urine, tersangka menyetujui positif mengonsumsi sabu. Namun, dia mengaku baru menerima sabu tersebut," kata Kasat Narkoba. Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Yo pasal 137 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara.

Tags: jawa & bali, jawa barat, majalengka, nyabu, regional, undang undang asn
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Fashion
  • Finance
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Properti
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized
Seedbacklink

Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh Image Fiver Kimcel Lanka Phone Doronix Hey Go Girl Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Blog Dalara Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Fresta April WEB Wani Sinso Aladde Slaggert My Hit Radio Sambal Mama Utama Indo KP Info Aidax Hy Connect Estenad Hamakoi Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Mau Mae Tahfed Wirk Man Man Blog Niken Suwito Online Navi Creator Radio Sofa iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Copyright wadimhiri.com 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress