Skip to content
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
wadimhiri.com
  • Home
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Movie
  • Travel
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Kesehatan
Written by admin on January 13, 2020

ASN Majalengka Ditangkap Karena Kedapatan Nyabu, Polisi Sita Barang Bukti Paket Sabu dan Alat Hisap

Uncategorized

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Majalengka diringkus Sat Narkoba Polres Majalengka. Pasalnya, pria berisinial ATH tersebut ditangkap polisi karena memakai narkotika jenis sabu. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nasori mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Senin (6/1/2020) di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah, setelah kurang dari dua minggu Sat Narkoba Polres Majalengka melakukan penyelidikan. "Penyelidikan didasari keberadaan laporan dari masyarakat, oleh karena itu kami telusuri sslama dua mingfu dan pada akhirnya Senin lalu kami tangkap di rumahnya," ujar AKP Ahmad Nasori saat konferensi pers, Senin (13/1/2020). Kasat Narkoba menyampaikan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua paket sabu disimpan dan alat hisap bong dari sebuah Buper di ruang tengah perumahan.

Menurutnya tersangka berusia 47 tahun itu mengaku bahwa barang harap tersebut diperoleh dari seseorang di Bandung yang saat ini sudah diketahui identitasnya. "Pelaku menghubungi melalui hubungan telepon. Setiap paket sabu dibeli seharga Rp 700 ribu Rp 800 ribu. Padahal, uangnya ditransfer," ucapnya. Setelah uang diterima, lanjut AKP Ahmad, barang haram dikirim melalui mobil elf jurusan Cikijing Bandung.

Begitu tiba, tersangka tinggal mengambil saja di titik yang telah disepakati. "Berdasarkan hasil tes urine, tersangka menyetujui positif mengonsumsi sabu. Namun, dia mengaku baru menerima sabu tersebut," kata Kasat Narkoba. Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Yo pasal 137 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara.

Tags: jawa & bali, jawa barat, majalengka, nyabu, regional, undang undang asn
admin
Written by admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

March 2021
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Feb    

Categories

  • Bisnis
  • Fashion
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Movie
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Seleb
  • Sport
  • Techno
  • Travel
  • Uncategorized

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020

Copyright wadimhiri.com 2021 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress